Bancelok, Jrengik – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancelok melaksanakan kegiatan Evaluasi Realisasi APB Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (9/7/2026) di Kantor dan Balai Desa Bancelok.
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Rahmatullah, S.S., M.Pd., atau yang akrab disapa Mamak, selaku Ketua BPD Desa Bancelok. Evaluasi dihadiri oleh Kepala Desa Bancelok beserta Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Operator Siskeudes, serta perangkat desa yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Pelaksanaan evaluasi tersebut merupakan implementasi fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Sebelum pelaksanaan kegiatan, BPD juga telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kepala Desa agar menyiapkan seluruh dokumen pendukung, mulai dari APB Desa, Rencana Penggunaan Dana (RPD), rekening koran, hingga dokumen penyaluran anggaran.
Dalam keterangannya, Rahmatullah menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan BPD bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rekomendasi perbaikan apabila masih ditemukan kekurangan.
"Pengawasan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan kami bukan mencari kekeliruan, tetapi memastikan tata kelola keuangan desa semakin baik, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi," ujar Rahmatullah.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap dokumen administrasi maupun realisasi pelaksanaan APB Desa Semester I Tahun Anggaran 2026, BPD menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Desa Bancelok telah berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, BPD memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya pada aspek kelengkapan administrasi, penataan dokumen, serta ketertiban pencatatan keuangan agar lebih sistematis dan mudah dipertanggungjawabkan dalam setiap proses pemeriksaan maupun audit.
Menurut Rahmatullah, administrasi yang tertib merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan desa. Oleh sebab itu, seluruh dokumen pendukung harus disusun secara lengkap, rapi, dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap penggunaan anggaran dapat ditelusuri secara jelas.
Selain itu, BPD juga memberikan penekanan kepada Kepala Desa agar terus memperkuat fungsi pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan desa.
"Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus melakukan kontrol secara penuh terhadap seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Kaur Keuangan maupun bendahara. Pengawasan internal yang kuat akan meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa," tegasnya.
BPD juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kualitas administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi penggunaan dana, serta kemampuan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, BPD akan menyusun Berita Acara Hasil Pengawasan beserta rekomendasi perbaikan yang akan disampaikan kepada Kepala Desa. Sesuai ketentuan, hasil pengawasan tersebut juga akan diteruskan kepada Camat Jrengik dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.
Melalui evaluasi berkala ini, BPD Desa Bancelok berharap sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa semakin kuat sehingga pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, seluruh program pembangunan diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bancelok.







.jpg)
.jpg)









